Breaking News

Diduga ATR/BPN Tanjab barat Berpihak Ke Perusahaan, Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak

                             Gambar : Ilustrasi 
TANJAB BARAT- Diduga ATR/BPN kabupaten Tanjab Barat berpihak pada perusahaan. Masyarakat meminta pemerintah pusat segera bertindak. Kamis (30/10/2025).

Kecewa terhadap sikap tarik ulur yang dilakukan BPN kabupaten Tanjab Barat, masyarakat meminta kementerian ATR/BPN RI segera bertindak.

Masyarakat menduga pihak BPN Tanjab Barat berpihak terhadap perusahaan perkebunan sawit yang saat ini sedang berkonflik dengan masyarakat. 

Hal itu bukan tanpa alasan, melihat dari tidak kooperatif nya pihak BPN pada tiap mediasi antara masyarakat dan perusahaan yang di pasilitasi pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui timdu menimbulkan kecurigaan terhadap sikap BPN.

Belum lama ini perwakilan masyarakat Desa Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik juga mengaku kecewa setelah apa yang dijanjikan pada saat mediasi sebelumnya kembali di ingkari oleh pihak BPN Tanjab Barat.

" Kami sangat kecewa karena pihak BPN tidak menepati janji yang mereka buat sendiri dan ini menimbulkan kecurigaan bahwa BPN berpihak pada perusahaan, " katanya kepada media.

Dia juga menjelaskan, pada mediasi sebulan yang lalu pihak BPN berjanji akan menyampaikan data-data terkait lahan masyarakat yang bersengketa dengan PT CKT setelah usai melakukan overlay di lapangan.

" Mereka sendiri yang mengatakan akan menyampaikan data yang kami inginkan setelah overlay dilakukan, kenapa sekarang menjadi lain, " sebut warga kecewa.

Sebelumnya juga diberitakan, Dugaan adanya permainan pihak BPN dan PT Agro Wiyana. Pasalnya, konflik lahan warga Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu dengan perusahaan hingga kini belum ada titik terangnya.

Berhembusnya kabar adanya dugaan main mata antara pihak BPN dan PT Agro Wiyana bukan tanpa alasan. Selain pihak BPN terkesan mengulur waktu dalam penyelesaian persoalan yang di tangani timdu, tertutup nya pihak BPN soal data yang diminta timdu juga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Rusdi, SH selaku pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja menyayangkan sikap BPN kabupaten Tanjab Barat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

" Dalam persoalan ini sangat jelas bahwa masyarakat memiliki bukti yang kongkret terkait lahan tersebut, dengan ada data dan fakta seharusnya persoalan ini tidak rumit, "katanya saat dikonfirmasi media (27/10/2025) melalui via telepon.

Rudi juga menerangkan, terkait masalah ini pemerintah kabupaten Tanjab Barat sudah sangat pro aktif membantu dan memfasilitasi masyarakat.

" Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini, " terangnya.

Menurutnya juga dari hasil overlay semua pihak terbukti jika terdapat sebanyak 864,7 hekat lahan masyarakat Desa Taman Raja masuk dalam garapan perkebunan sawit PT Agro Wiyana.

" Hasil overlay timdu dan pihak BPN terdapat sebanyak 864,7 hekat lahan Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu, jadi apa yang kita sengketakan sudah tergambar dari hasil overlay tersebut, sebutnya.

Ia juga mengaku heran kenapa BPN kabupaten Tanjab Barat tidak terbuka saja sesuai dengan fakta-fakta yang telah terungkap baik dari data ataupun kondisi dilapangan.

" jika benar tidak ada hal yang sengaja di tutupi oleh pihak BPN ? Kenapa tidak dibuka saja secara terang benderang, serahkan Warkah ke timdu tentu akan ada progres nya persoalan ini , " tegasnya.

Sayangnya terkait kedua persoalan ini pihak ATR/BPN kabupaten Tanjab Barat masih bungkam. Demikian juga halnya Kakan BPN Tanjab Barat, Idian juga tidak merespon saat dikonfirmasi media baik melalui sambungan telepon maupun melalui via WhatsApp.

Atas kedua kejadian tersebut diharapkan pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi persoalan sengketa lahan anatar perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat di kabupaten Tanjab Barat.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW