Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan Bersama 6 Unit Sepeda Motor

Labuhanbatu, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. bersama tim kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 orang pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Rabu (12/11/25).

Adapun sembilan pelaku yang diamankan yakni: 1. Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. 2. Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. 3. Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. 4. Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. 5. Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. 6. Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. 7. Suherman alias Eman (43), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. 8. Budi Raharjo alias Budi (33), warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. 9. Muhammad Basri Lubis (32), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda (TKP), yaitu: 1. Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. 2. Jalan Pasar Gelugur Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. 3. Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. 4. Jalan Adam Malik Aek Tapa A Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. 5. Jalan Bulutangkis Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil curian, di antaranya: 1 unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda CRF warna merah, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan selalu memastikan kendaraan terkunci ganda serta memanfaatkan fasilitas parkir yang aman.

“Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(Her)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Berita Lainnya: