GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Sei Lekop Berdarah, Suami Tikam Istri dengan Gunting hingga Sekarat

Sei Lekop Berdarah, Suami Tikam Istri dengan Gunting hingga Sekarat

Table of contents
×
Batam – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan warga Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Seorang suami nekat menusuk istrinya berulang kali menggunakan gunting hingga korban terkapar bersimbah darah di ruang tamu rumah kontrakan mereka.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kavling Sei Lekop Blok E2 Nomor 23, Kecamatan Sagulung, pada Minggu (1/1/2026) sekitar pukul 06.14 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban mengalami beberapa luka tusukan, yakni satu luka di bagian tangan, dua luka di punggung, serta satu luka tusuk di bagian perut. Ironisnya, peristiwa ini disebut sebagai kejadian kekerasan yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Setelah menusuk istrinya, pelaku juga sempat melukai dirinya sendiri.

Warga setempat mengaku resah karena insiden serupa pernah terjadi sebelumnya, namun belum ada tindakan tegas dari pemilik kontrakan maupun pihak terkait.
Salah seorang warga Sei Lekop yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelum kejadian, pasangan tersebut sudah terlibat cekcok sejak sore hari.

> “Kami sudah merasa resah karena ini sudah kejadian yang kedua. Kami takut anak-anak yang sering bermain di sekitar sini jadi korban. Dari sore memang sudah terdengar cekcok, malamnya sempat reda sekitar pukul 3 pagi, tapi sekitar jam 6 pagi tiba-tiba terjadi penikaman. Istrinya teriak minta tolong, warga langsung berdatangan,” ujarnya.



Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan RW setempat. Kedua korban, baik suami maupun istri, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi. Diketahui, pasangan suami istri tersebut merupakan warga pendatang yang tinggal mengontrak di kawasan tersebut. Istri diperkirakan berusia sekitar 26 tahun, sementara suami berusia sekitar 28 tahun.
Warga berharap, setelah peristiwa ini dan usai menjalani perawatan medis, pelaku tidak lagi diperbolehkan tinggal di lingkungan tersebut karena dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait motif maupun status hukum pelaku. Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

0Comments