Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda Pemilik 1,63 Gram Sabu di Labura
Satuan Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan IV Sukarame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (23/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial S (21), seorang wiraswasta warga Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Lingkungan Sukarame sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut berhenti, kemudian melarikan diri sambil membuang sebuah bungkus rokok merek Luffman.
Petugas yang melakukan pengecekan terhadap bungkus rokok tersebut menemukan satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,63 gram.
Pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Aek Kota Batu untuk menghindari pengejaran petugas. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar aliran sungai hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di Lingkungan III Kelurahan Aek Kota Batu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui secara jelas identitas orang yang memberikan barang haram tersebut kepadanya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,63 gram, satu bungkus rokok Luffman, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus memperkuat patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Serta mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, karena peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.(Her)


Post a Comment