Kejari Merangin Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS Kepada Kepala SMA dan SMK
Merangin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin melalui kasi intelijen Tri RI Sutrisno,SH
melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) kepada kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Merangin, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Aula Besar Kejaksaan Negeri Merangin.
Penkum tersebut membahas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran pendidikan.
Melalui kegiatan ini Kejari Kabupaten merangin
Yusmanelly.,SH,MH
menekankan "pentingnya pengelolaan Dana BOS yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" Ucap beliau
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah.
Wartawan: ROLEX




Post a Comment