Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Penggelapan dan Pencurian
Polres Merangin menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di perusahaan PT Kurnia Mandiri Berjaya, beralamat di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Jumpa pers digelar di Mapolres Merangin, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Merangin, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kasi Humas, serta sejumlah perwira dan personel Polres Merangin.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Merangin, Epi Koto, menyebut pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku dalam perkara tersebut.
“Semua terduga pelaku, baik penggelapan maupun pencurian kendaraan bermotor, beserta barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Epi Koto.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumpa pers tersebut turut dihadiri berbagai awak media, baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Kabupaten Merangin.
Polres Merangin memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Wartawan : ROLEX

Post a Comment