SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.


MANDAU,. – Kantor kelurahan yang seharusnya jadi tempat mencari keadilan, diduga justru dipakai untuk mengaburkan hak warga. Kamis, (10 Sep 2026).


Seorang ahli waris, (Thamrin) anak dari *almarhum Marzuki*, mengaku " Sengaja tidak dilibatkan dalam proses mediasi penyerobotan tanah milik ayahnya di Kantor Lurah Air Jamban, Kec. Mandau. 


Mediasi itu diduga digerakkan oleh Mantan Kepala sekolah MY bersongkol dengan Oknum pejabat pertanahan Kelurahan Air Jamban berinisial KM yang kini sudah pensiun. 


Padahal objek yang di serobot jelas: tanah atas nama almarhum Marzuki di KM 6 Jl. Bandes Mandiri Induk ujung belakang SDN 027, Kel. Air Jamban. 


"Kami ahli warisnya: Tapi anehnya, beliau MY dan KM kenal dekat dengan keluarga saya alm Marzuki. Pas ada mediasi di kantor lurah, kami tidak dipanggil, tidak diundang, tidak diberitahu sama sekali. Seolah-olah kami dihilangkan," tegas Thamrin, Kamis (10/09).



Menurut Thamrin, tanah tersebut sudah dikuasai keluarga sejak tahun 1984. Bukti persepadan atas nama Marzuki juga masih ada dari transaksi 1991-1995. 


Namun setelah sepadan kami (kelompok kaplingan Guru guru) menjual kepada Feri ikbal sepadan mereka yang tadinya masih  nama Almarhum Marzuki  lalu berubah menjadi jalan 2 meter dengan dalih oknum KM kepada Feri Ikbal " ahli waris dari Alm Marzuki tidak di temukan", padahal kedua  mereka Oknum KM dan mantan Kepala Sekolah MY  kenal dekat dekat dengan  keluarga alm Marzuki.


"Kami menduga ini sengaja dilakukan untuk memudahkan proses mejual tanah kami oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini penyerobotan atas nama Marzuki," tuding Thamrin.


"Lahan Ayah saya Almarhum Marzuki di perkiran lebih kurang 4 Hektar yang tadinya semak kini telah ditanami Sawit dan ubi, menurut informasi warga dan sepadan bahwa MY telah  menerima Uang muka dari pembeli, maka dari itu hari Kamis tanggal 10 September 2026 sekira jam 15:00 sore kami dari waris Alm Marzuki telah mendatangi Kantor Lurah Air Jamaban yang di terima oleh Leni KASIPEM bahwa kami mengajukan  keberatan dan bermohon kepada pibak kelurahan agar memending terlebih dahulu untuk penerbitan surat sampai masalah ini selesai." Ujar Thamrin 


Fakta mengejutkan bahwa Leni, Kasipem Kel. Air Jamban, Ia mengaku sudah menyarankan saat mediasi agar MY mengundang seluruh saksi sepadan maupun ahli waris agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 


Namun saran itu diduga diabaikan mentah-mentah oleh MY.


Tindakan tidak melibatkan ahli waris ini "diduga kuat melanggar prinsip keadilan dan asas musyawarah yang menjadi dasar penyelesaian sengketa pertanahan.


"Jangan jadikan kantor lurah tempat memutuskan nasib rakyat tanpa menghadirkan rakyatnya. Ini preseden buruk," tutup Thamrin.


Leni Kasipem kelurahan Air Jamban mengaku  masih memending pengukuran lahan dan penerbitan dokumen surat menyurat sembari menunggu pihak klu ada pihaj lain yg keberatan ternyata banyak yang Komplin tambah lagi ini ahli waris Alm Marzuki,"


Keluarga kini menuntut Camat Mandau dan BPN Bengkalis segera turun tangan mengaudit proses mediasi tersebut dan mengembalikan status tanah sesuai data awal.


Hingga berita ini naik ke media online pihak Kelurahan Air Jamban belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengabaian ahli waris.


Warga menilai, jika pembiaran ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tingkat kelurahan akan runtuh.***

Also read
Copied!

Latest News

  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.
  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.
  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.
  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.
  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.
  • SKANDAL KANTOR LURAH: Ahli Waris Dihilangkan Saat Mediasi dan Batas sepadan Tanah Alm. Marzuki Berubah Jadi Jalan.

Post a Comment