Mandau, 10 Oktober 2025** – Sebuah kasus pengancaman oleh debt collector (DC) dari layanan pinjaman online Kredivo kembali mencuat, kali ini menargetkan seorang nasabah bernama Sudirman Chan yang dikabarkan mengalami gagal bayar (galbay). Insiden ini terjadi melalui telepon dan WhatsApp, di mana pelaku diduga menggunakan bahasa kasar dan ancaman fisik, melanggar etika penagihan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut rekaman dan laporan yang beredar, debt collector yang mengaku bernama Aryo menghubungi Sudirman Chan melalui nomor WhatsApp 081253871227. Dalam percakapan yang direkam, Aryo mengancam akan datang langsung ke rumah korban untuk "obrak-abrik" atau merusak properti. Ancaman ini disertai kata-kata kasar seperti "tak ada otak kau, sudah tua", yang diucapkan dengan nada lantang dan menimbulkan rasa takut. Bahkan, saat Sudirman Chan menyatakan niat melapor ke pihak berwenang, Aryo dengan tegas membalas, "Mau lapor kan laporkanlah, saya tidak takut."
Kasus ini mirip dengan insiden viral sebelumnya yang melibatkan DC Kredivo, di mana penagih utang diduga mengancam nasabah hingga membunuh atau memaksa jual aset. Kredivo sebelumnya membantah keterlibatan agen resminya dan menegaskan bahwa semua DC mereka tersertifikasi serta terlatih sesuai pedoman OJK. Namun, laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa praktik tidak beretika seperti ini masih sering terjadi di kalangan pinjol, termasuk Kredivo [hukumonline.com](https://www.hukumonline.com/klinik/a/panduan-hukum-menghadapi-debt-collector-lt4d9d52b6c5d33/).
Latar Belakang Kasus
Sudirman Chan, seorang berusia lanjut, mengaku telah menggunakan layanan Kredivo untuk kebutuhan mendesak namun terlambat membayar tagihan akibat kesulitan finansial. Proses penagihan Kredivo biasanya dimulai dengan pemberitahuan awal via SMS atau email, diikuti kontak telepon, dan baru kemudian kunjungan lapangan jika diperlukan [suarakonsumen.com](https://suarakonsumen.com/cara-dan-proses-penagihan-kredivo/). Namun, dalam kasus ini, penagihan langsung beralih ke ancaman verbal yang melanggar aturan.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 22/POJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Jasa Keuangan, debt collector dilarang melakukan ancaman, kekerasan fisik, tekanan verbal, atau tindakan yang mempermalukan debitur. Penagihan hanya boleh dilakukan pada Senin-Sabtu pukul 08.00-20.00 WIB, di alamat domisili debitur, dan tanpa melibatkan pihak ketiga. Pelanggaran seperti ini dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 306 UU Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Sektor Keuangan (PPSK), dengan ancaman penjara 2-10 tahun dan denda hingga Rp250 miliar [cnbcindonesia.com](https://www.cnbcindonesia.com/market/20240822075453-17-565355/debt-collector-pinjol-datang-ke-rumah-ini-langkah-mengatasinya/).
Penelitian dari Universitas Kristen Indonesia juga menemukan bahwa teknik komunikasi DC Kredivo seharusnya persuasif dan sopan, disesuaikan dengan kondisi psikologis debitur, bukan intimidasi [repository.uki.ac.id](http://repository.uki.ac.id/20026/). Sayangnya, kasus seperti pengancaman Sudirman Chan menunjukkan adanya penyimpangan, yang sering kali memicu trauma bagi nasabah rentan seperti lansia.
Respons Pihak Terkait dan Langkah Hukum
Kredivo belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, tetapi berdasarkan respons mereka pada insiden serupa di masa lalu, perusahaan menjanjikan investigasi dan tindakan tegas, termasuk pemberhentian pelaku jika terbukti melanggar [news.okezone.com](https://news.okezone.com/read/2023/10/23/337/2906850/heboh-debt-collector-ancam-bunuh-nasabah-hingga-paksa-jual-aset-ini-respons-kredivo). OJK menegaskan bahwa penagihan harus bebas dari intervensi kekerasan, dan nasabah berhak menolak serta melaporkan ke polisi atau lembaga tersebut [ppid.riau.go.id](https://ppid.riau.go.id/berita/20179/ojk-tegaskan-aturan-penagihan-debt-collector-harus-bebas-intervensi-dan-kekerasan).
Kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen untuk memahami hak mereka dalam pinjaman online. OJK terus mengawasi praktik pinjol untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi kesadaran nasabah tetap krusial. Jika Anda mengalami hal serupa, segera cari bantuan profesional untuk melindungi diri.(red)