-->

Iklan

Polres Merangin Musnahkan 2,15 Kg Sabu Hasil Sitaan Dua Tersangka

Monday, October 20, 2025, October 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T09:58:06Z
MERANGIN – Pj Sekda Merangin Zulhifni mewakili Bupati Merangin H M Syukur menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,15 kg di halaman Mapolres Merangin, Senin (20/10/2025).

Barang bukti tersebut disita dari dua tersangka yang ditangkap pada 12 Juli lalu di Desa Muaro Belengo Pamenang dan Sarolangun. Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu ke pembersih lantai, lalu diblender dan dibuang ke septitank.

Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku. Sementara Pj Sekda Zulhifni mengapresiasi upaya polisi dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.


Sumber  : Teguh/Kominfo
Reporter : ROLEX
Komentar

Tampilkan

  • Polres Merangin Musnahkan 2,15 Kg Sabu Hasil Sitaan Dua Tersangka
  • 0

Terkini