TANJAB BARAT– Plafon di dekat kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispapora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ditemukan dalam kondisi rusak. Pantauan media menunjukkan bagian plafon yang dikerjakan telah terbuka, dengan bahan yang digunakan adalah PVC.
Bedasarkan informasi , pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor tersebut diduga baru saja diselesaikan pada tahun anggaran 2024, dengan pendanaan sebesar Rp.199 juta rupiah. Kegiatan yang dilakukan termasuk dalam program "pemeliharaan rehab gedung kantor".
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dispapora mengenai penyebab kerusakan dan langkah penanganan yang akan diambil.