Jakarta — Polisi telah menangkap pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat terlapor lainnya, menyusul laporan dugaan penipuan layanan pernikahan yang melibatkan puluhan sampai ratusan pasangan calon pengantin.
Kasus mulai mencuat ketika sejumlah klien yang telah membayar paket pernikahan menyatakan bahwa pada hari-H, jasa yang dijanjikan tidak terpenuhi — termasuk katering dan layanan lainnya.
Menurut keterangan kepolisian, hingga saat ini sudah ada sekitar 87 korban resmi yang melapor ke aparat.
Dugaan kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai hingga Rp 16 miliar.
Selain pemilik, empat staf WO juga diamankan untuk diperiksa sebagai saksi.
Puluhan klien — bahkan dikabarkan sampai 200 orang — menggeruduk rumah owner di kawasan Jakarta Timur menyuarakan kekecewaan dan menuntut pertanggungjawaban.
Situasi sempat memanas ketika massa mendesak klarifikasi. Polda Metro Jaya turun tangan untuk mengamankan kondisi dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Polisi telah mengamankan pihak terkait dan melakukan pemeriksaan. Kelima orang — termasuk pemilik dan staf — masih berstatus saksi.
Aparat meminta siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus bisa diusut tuntas.
Sumber Berita: