Breaking News

Timsus yang Dibentuk Kapolres Labuhanbatu Mengamankan Diduga Pengedar Narkoba



Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H Timsus yang sudah dibentuknya lagi dan lagi mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kab. Labuhanbatu Utara.

Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan diduga pengedar narkoba yang diamankan berjumlah 4 orang di tempat 3 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda antara lain TKP pertama di Gudang Pupuk Perkebunan milik masyarakat setempat Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 yang diamankan 2 orang Inisial JH laki-laki 38 tahun warga Batam dan Inisial MSH 34 tahun warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara.


Lanjut, Dari Dua orang diduga Pengedar Narkoba tersebut adapun barang bukti yang diamankan petugas untuk inisial JH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip  berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.93 gram bruto, 1 Buah Timbangan Elektrik Ukuran sedang, 2 buah plastik Klip kecil kosong dan 1 buah skop terbuat dari pipet.

Inisial MSH barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.82 gram bruto, 1 buah Plastik Klip transparan  kecil kosong dan 1 unit HP andorid merek vivo warna hitam.

TKP kedua di Warung Jl. Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 yang diamankan 1 orang Inisial AA laki-laki 30 tahun warga Link. VI (enam) Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip  berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.82 gram bruto dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna kecil.



TKP ketiga di Jl. Lintas Sumatera tepatnya di depan  Sekolah SMPN 2 Kualuh Selatan Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara yang diamankan 1 orang Inisial YA laki-laki 28 tahun warga Dusun Suka Damai Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara Senin 12-05-2025 barang bukti yang diamankan  1 bungkus plastik klip  berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan Lakban Kuning dan
1 unit HP android merek OPPO warna Hitam. 

Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan Timsus bentukan Kapolres Labuhanbatu berjumlah 21.02 gram bruto.

Kronologis singkat penangkapan bermula Timsus mendapat info dari masyarakat, menindaklanjuti info tersebut Ipda Mistranius Purba S.H. beserta timnya langsung turun ke lokasi TKP pertama dan  mengamankan 2 orang laki-laki dari hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku petugas langsung melakukan pengembangan di TKP kedua petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA dan dari hasil pengembangan di TKP ketiga petugas mengamankan terduga pelaku inisial YA dari hasil interogasi petugas terhadap YA mendapatkan barang haram tersebut dari inisial LD petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya.

Selanjutnya Para terduga pelaku berikut barang buktinya berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, tutup Syafrudin yang sebentar lagi purna bakti.(Her)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW