Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menerima audiensi sekaligus menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Selasa (14/10/2025), di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Inspektur Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Sementara dari pihak BPKP hadir Kepala Perwakilan Mardiyanto Arif Rakhmadi, didampingi Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, serta Auditor Terampil Erliana Firdha.
Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kolaborasi strategis dengan BPKP dalam penyusunan kebijakan berbasis data dan analisis akurat. Ia menyebutkan sejumlah kajian penting yang tengah dikaji bersama BPKP seperti terkait MBG, Kepmen Nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, potensi pajak rakyat, dan galian C.
“BPKP adalah lembaga pengawasan internal pemerintah yang memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Kajian dari BPKP akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat oleh Pemprov Jambi,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, rencana aksi ini bertujuan memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Dengan adanya rencana aksi ini, kita ingin efektivitas pengendalian korupsi meningkat, dan tata kelola pemerintahan di Jambi semakin baik,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Reporter: RL/RK
0 Comments