Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan


PORTALBUANA.COM, Jakarta – Kebakaran hutan di wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan dan pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri) menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat, transportasi, dunia pendidikan , menimbulkan penyakit Ispa serta menyebabkan beberapa orang meninggal dunia akibat menghirup asap kabut dari kebakaran hutan tersebut.

Pemerintah tidak tegas terhadap pelaku corporate (Perusahaan) biang dari penyebab kebakaran hutan, cabut izin perusahaan tersebut, sita asetnya, ganti rugi akibat dari kebakaran lahannya gitu aja kok repot.

Yang herannya ada sebuah perusahaan memiliki konsensi hutan sejuta Hektare ,apakah sanggup mengawasi lahan yang bergambut bila terjadi musim kemarau memicu timbulnya kebakaran hutan.

Belum lagi izin kepala daerah (red.bupati) pembukaan lahan perkebunan, umumnya lahan yang terbakar tersebut izin yang dikeluarkan oleh kepala daerah. Pemerintah harus tegas jangan mengeluarkan izin HTI kehutanan. begitu juga dengan kepala daerah berikan sangsi tegas bila mengeluarkan izin pembebasan lahan hutan untuk perkebunan sawit . Bila saat land clearing lahan dengan melakukan pembakaran hutan.


Hingga saat ini pemerintah pusat belum mempublikasikan nama –nama perusahaan pembakar hutan yang beroperasi wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya enggan mempublikasikan nama-nama perusahaan tersebut ketika ditanya sejumlah awak media saat hearing (red. dengar pendapat) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/10/2015). “Nanti dulu ya, saya mau rapat kerja (Raker),”ungkapnya.  

Ia sempat menyatakan dulu publik tidak penting mengetahui nama-nama perusahaan pelaku pembakaran hutan.

Ditempat lain Ajisutisyoso mengatakan kami meminta kepada Pemerintah Jokowi-JK mengadakan Reshuffle cabinet (perombakan cabinet) jilid II, melihat kinerja cabinet Kerja saat ini belum memuaskan hati rakyat, masih tinggi harga sembako, masih sedikit peluang kerja untuk rakyat, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana-dimana. Rakyat butuh makan dan butuh kerja , tidak butuh revolusi mental dan baris-berbaris (bela Negara) kanda Jokowi ketus Ajisutisyoso Pengamat Kinerja Kabinet Indonesia.
Also read
Copied!

Latest News

  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
  • Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan