Menteri LHK Siti Nurbaya Mengelak Mempublikasikan Nama Perusahaan Pembakar Hutan
PORTALBUANA.COM, Jakarta – Kebakaran hutan di wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan dan pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri)
menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat, transportasi, dunia
pendidikan , menimbulkan penyakit Ispa serta menyebabkan beberapa orang
meninggal dunia akibat menghirup asap kabut dari kebakaran hutan
tersebut.
Pemerintah tidak tegas terhadap pelaku corporate (Perusahaan) biang
dari penyebab kebakaran hutan, cabut izin perusahaan tersebut, sita
asetnya, ganti rugi akibat dari kebakaran lahannya gitu aja kok repot.
Yang herannya ada sebuah perusahaan memiliki konsensi hutan sejuta
Hektare ,apakah sanggup mengawasi lahan yang bergambut bila terjadi
musim kemarau memicu timbulnya kebakaran hutan.
Belum lagi izin kepala daerah (red.bupati) pembukaan lahan
perkebunan, umumnya lahan yang terbakar tersebut izin yang dikeluarkan
oleh kepala daerah. Pemerintah harus tegas jangan mengeluarkan izin HTI
kehutanan. begitu juga dengan kepala daerah berikan sangsi tegas bila
mengeluarkan izin pembebasan lahan hutan untuk perkebunan sawit . Bila
saat land clearing lahan dengan melakukan pembakaran hutan.
Hingga saat ini pemerintah pusat belum mempublikasikan nama –nama
perusahaan pembakar hutan yang beroperasi wilayah pulau Sumatera dan
Kalimantan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya enggan
mempublikasikan nama-nama perusahaan tersebut ketika ditanya sejumlah
awak media saat hearing (red. dengar pendapat) dengan Komisi VII DPR RI
di Jakarta, Rabu (28/10/2015). “Nanti dulu ya, saya mau rapat kerja
(Raker),”ungkapnya.
Ia sempat menyatakan dulu publik tidak penting
mengetahui nama-nama perusahaan pelaku pembakaran hutan.
Ditempat lain Ajisutisyoso mengatakan kami meminta kepada Pemerintah
Jokowi-JK mengadakan Reshuffle cabinet (perombakan cabinet) jilid II,
melihat kinerja cabinet Kerja saat ini belum memuaskan hati rakyat,
masih tinggi harga sembako, masih sedikit peluang kerja untuk rakyat,
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana-dimana. Rakyat butuh makan dan
butuh kerja , tidak butuh revolusi mental dan baris-berbaris (bela
Negara) kanda Jokowi ketus Ajisutisyoso Pengamat Kinerja Kabinet
Indonesia.


