Rokok Rave Rp10–12 Ribu Tanpa Pita Cukai Diduga Menyebar hingga Bintan dan Tanjungpinang
Batam – Peredaran rokok Rave berbagai model tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan. Produk yang ditawarkan dengan harga hanya sekitar Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per bungkus it…