30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine


Sijunjung, 30 anggota Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah
(DP­RD) Kabupaten Sijunjung mela­kukan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN Kota Sawahlunto). Hal itu dilaksanakan seba­gai bentuk dukungan lembaga ini dalam pemberantasan nar­kotika di Kab.Sijunjung. Hasilnya, ternyata ke-30 orang  yang dites urine ini dinyatakan negatif dari pemakaian narkoba.

“Ini merupakan bentuk dukungan DPRD Sijunjunh dalam memerangi peredaran narkoba dan telah menjadi musuh bangsa ini,” kata Mukhlis Rasyid Ketua DPRD di­dam­pingi Wakil Ketua lainnya Walbadri, Senin (17/10).

Ditemui wartawan usai pelaksanaan tes urine, Daswanto mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang belakangan ini semakin meng­khawatirkan, tentu menuntut semua pihak berpartisipasi untuk membendung termasuk memberantasnya.

Narkoba, sebut Daswanto, sudah menjadi musuh bagi bangsa Indonesia. Untuk pe­rangterhadap narkoba ini, me­ru­pakan tanggungjawab dan tugas dari pemerintah daerah dalah hal ini Pemkab Sijunjung.

“Namun, dalam pembe­rantasannya diperlukan kerja­sama semua pihak termasuk lembaga DPRD. Khusus untuk di Sijunjung, pihaknya ingin memberikan contoh sekaligus motivasi bagi instansi lain untuk bersama-sama merapatkan barisan untuk menanggulangi permasalahan narkoba ini,” katanya

Salah satu sikap yang dila­kukan dalam hal perang ter­hadap narkoba ini, lanjut Daswanto, harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu batu dilan­jutkan dengan lingkungan, dan bermuara kepada semua pihak untuk bergandeng tangan men­dukung keberadaan BNNK memberantas serta menang­gulangan peredaran gelap nar­kotika di Sijunjung.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi mengaku sangat mengapresiasi upaya dan langkah serta ker­jasama yang telah dilakukan oleh DPRD Sijunjung ini.

“Dukungan DPRD ini un­tuk menyatakan sikap perang terhadap narkoba merupakan langkah awal yang patut ditiru oleh instansi lainnya,” ucapnya sembari menyebut tes urine yang dilakukan di lingkungan DPRD kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan mereka.

Ditambahkannya, semenjak berdiri dari satu tahun lalu, pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan dan pencegahan dari tindak penya­lahgunaan narkoba. Pihaknya juga telah melakukan reha­bilitas bagi para pemakai nar­koba baik yang terciduk oleh BNNK maupun yang datang secara sukarela untuk direhab. “Ke depan, dengan adanya dukungan dari DPRD ini, bisa menjadi stimulan bagi pihak BNN dalam mem­be­rantas serta menang­gulangai peredaran gelap narkoba di kota ini,” pungkas Guspardi.

(Ras)
Also read
Copied!

Latest News

  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
  • 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine

Post a Comment