30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Lakukan Tes Urine
Sijunjung, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sijunjung melakukan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN Kota Sawahlunto). Hal itu dilaksanakan sebagai bentuk dukungan lembaga ini dalam pemberantasan narkotika di Kab.Sijunjung. Hasilnya, ternyata ke-30 orang yang dites urine ini dinyatakan negatif dari pemakaian narkoba.
“Ini merupakan bentuk dukungan DPRD Sijunjunh dalam memerangi peredaran narkoba dan telah menjadi musuh bangsa ini,” kata Mukhlis Rasyid Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua lainnya Walbadri, Senin (17/10).
Ditemui wartawan usai pelaksanaan tes urine, Daswanto mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan, tentu menuntut semua pihak berpartisipasi untuk membendung termasuk memberantasnya.
Narkoba, sebut Daswanto, sudah menjadi musuh bagi bangsa Indonesia. Untuk perangterhadap narkoba ini, merupakan tanggungjawab dan tugas dari pemerintah daerah dalah hal ini Pemkab Sijunjung.
“Namun, dalam pemberantasannya diperlukan kerjasama semua pihak termasuk lembaga DPRD. Khusus untuk di Sijunjung, pihaknya ingin memberikan contoh sekaligus motivasi bagi instansi lain untuk bersama-sama merapatkan barisan untuk menanggulangi permasalahan narkoba ini,” katanya
Salah satu sikap yang dilakukan dalam hal perang terhadap narkoba ini, lanjut Daswanto, harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu batu dilanjutkan dengan lingkungan, dan bermuara kepada semua pihak untuk bergandeng tangan mendukung keberadaan BNNK memberantas serta menanggulangan peredaran gelap narkotika di Sijunjung.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi mengaku sangat mengapresiasi upaya dan langkah serta kerjasama yang telah dilakukan oleh DPRD Sijunjung ini.
“Dukungan DPRD ini untuk menyatakan sikap perang terhadap narkoba merupakan langkah awal yang patut ditiru oleh instansi lainnya,” ucapnya sembari menyebut tes urine yang dilakukan di lingkungan DPRD kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan mereka.
Ditambahkannya, semenjak berdiri dari satu tahun lalu, pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan dan pencegahan dari tindak penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga telah melakukan rehabilitas bagi para pemakai narkoba baik yang terciduk oleh BNNK maupun yang datang secara sukarela untuk direhab. “Ke depan, dengan adanya dukungan dari DPRD ini, bisa menjadi stimulan bagi pihak BNN dalam memberantas serta menanggulangai peredaran gelap narkoba di kota ini,” pungkas Guspardi.
“Ini merupakan bentuk dukungan DPRD Sijunjunh dalam memerangi peredaran narkoba dan telah menjadi musuh bangsa ini,” kata Mukhlis Rasyid Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua lainnya Walbadri, Senin (17/10).
Ditemui wartawan usai pelaksanaan tes urine, Daswanto mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan, tentu menuntut semua pihak berpartisipasi untuk membendung termasuk memberantasnya.
Narkoba, sebut Daswanto, sudah menjadi musuh bagi bangsa Indonesia. Untuk perangterhadap narkoba ini, merupakan tanggungjawab dan tugas dari pemerintah daerah dalah hal ini Pemkab Sijunjung.
“Namun, dalam pemberantasannya diperlukan kerjasama semua pihak termasuk lembaga DPRD. Khusus untuk di Sijunjung, pihaknya ingin memberikan contoh sekaligus motivasi bagi instansi lain untuk bersama-sama merapatkan barisan untuk menanggulangi permasalahan narkoba ini,” katanya
Salah satu sikap yang dilakukan dalam hal perang terhadap narkoba ini, lanjut Daswanto, harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu batu dilanjutkan dengan lingkungan, dan bermuara kepada semua pihak untuk bergandeng tangan mendukung keberadaan BNNK memberantas serta menanggulangan peredaran gelap narkotika di Sijunjung.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi mengaku sangat mengapresiasi upaya dan langkah serta kerjasama yang telah dilakukan oleh DPRD Sijunjung ini.
“Dukungan DPRD ini untuk menyatakan sikap perang terhadap narkoba merupakan langkah awal yang patut ditiru oleh instansi lainnya,” ucapnya sembari menyebut tes urine yang dilakukan di lingkungan DPRD kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan mereka.
Ditambahkannya, semenjak berdiri dari satu tahun lalu, pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan dan pencegahan dari tindak penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga telah melakukan rehabilitas bagi para pemakai narkoba baik yang terciduk oleh BNNK maupun yang datang secara sukarela untuk direhab. “Ke depan, dengan adanya dukungan dari DPRD ini, bisa menjadi stimulan bagi pihak BNN dalam memberantas serta menanggulangai peredaran gelap narkoba di kota ini,” pungkas Guspardi.
(Ras)


Post a Comment