FORUM KADES KUANSING DATANGI DPRD-NYA, TERKAIT ADD BERKURANG DARI PENGAJUAN KUA-PPAS 2017
Portalbuana.com - Kuantan Singingi , KAb.Kuansing,- Kamis 30 Maret 2017, pengurus Forum Kepala Desa (Kades) yang di Pimpin oleh Emil Harda berserta rombongan beberapa kepala desa Kabupaten Kuantan Singingi mendatangi Kantor DPRD Kuansing.
Perwakilan pengurus Forum Kades se Kabupaten Kuansing ini mendatangi Kantor DPRD Kuansing (Kuantan Singingi) itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH bersama Ketua Komisi A Musliadi dan Ketua Komisi B Rustam Efendi beserta sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya, seperti Rosi Atali, Sastra Febriawan, Solehudin dan yang lainnya.
Maksud dan tujuan kedatangan pengurus Forum Kades Kuansing ini ke Kantor DPRD Kuansing, taklain menyangkut berkurangnya alokasi dana desa (ADD), sebagaimana yang diusulkan dalam revisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 sebagai pedoman dalam penyusunan Ranperda RAPBD Kuansing oleh Pemkab Kuansing ke DPRD Kuansing.
Emil Harda menyampaikan di Ruang Pertemuan DPRD Kuansing itu, bahwa didalam pengajuan KUA-PPAS pertama, diusulkan senilai Rp 78 Miliar dan setelah direvisi anggarannya berkurang menjadi Rp 53 Miliar. Makanya Forum Kades Kuansing mendatangi kantor DPRD Kuansing agar anggaran desa itu bisa bertambah sesuai pengajuan sebelumnya.
Sesuai aturan dari Pusat katanya, bahwa 10 persen dari APBD itu harus dialokasikan untuk desa. Sedangkan sekarang dari usulan Pemkab Kuansing dalam revisi KUA-PPAS ke DPRD Kuansing, jumlah ADD itu dirubah dan berkurang. Berdasarkan rakor dengan Kementerian Keuangan, bahwa 10 persen dari APBD itu Wajib dilaksanakan. Jika tidak dilakukan itu ditinjau dan dipotong transfernya. Terangkan Ketua Forum Kades Kuansing, Emil.
Selain ADD yang berkurang, Emil juga menyuarakan agar gaji Kepala Desa di Pemkab Kuansing ini naik.
"Untuk diketahui, tidak ada lagi gaji kades Rp1,5 juta. Makanya, kami datang menyampaikan aspirasi ini ke DPRD", Ujarnya kepada Ketua DPRD Kuansing dalam dialog di Kantor DPRD.
Terkait perihal kedatangan Rombongan Forum Kepala Desa Kuantan Singingi ini ke DPRD Kuansing, Ketua Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Kuansing, Musliadi menyambut baik, Forum Kades Kuansing ini menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada DPRD Kuansing.
"Kalau memang yang 10 persen dari APBD itu ketentuannya diatur undang-undang, tentu mau tidak mau harus dilaksanakan. Jika tidak, tentu kepala daerah yang kena sanksi",tanggap Ketua Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Kuansing.
Akan tetapi pihaknya di DPRD Kuansing harus melihat kondisi keuangan daerah terebih dahulu.
"ini kami harus punya pandangan yang sama. Pada prinsipnya, DPRD tidak mempersoalkan asalkan keuangan memadai", katanya.
Kedatangan Forum Kades Kuansing dalam menyampaikan Aspirasi yang disampaikan oleh Forum Kades Kuansing ini akan ditampung dan diperjuangkan DPRD Kuansing.
"kami minta usulan dari forum kades sebagai acuan bagi kami. Mudah-mudahan nanti ada solusinya. Bapak-bapak kawallah pembahasan di DPRD nantinya,’’ tutup Musliadi dalam pertemuan antar Forum Kades Kuansing dengan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.(by.MHA)


Post a Comment