Kapolres Lubuklinggau Dan Masyarakat Gelar Deklarasi,Guna Antisipasi Penyebaran Hoax Dan Ujaran Kebencian
Portalbuana.com-Lubuklinggau, Rabu (14/03) Guna mengantisipasi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang sering melanda dimedia sosial (Sosmed) sekarang ini,Polres Lubuklinggau menggelar deklarasi perang terhadap penyebaran berita hoax, Acara ini berlangsung di aula bhayangkara Polres Lubuklinggau(Sumsel).
Turut hadir dalam kegiatan Pejabat walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi,S.STP, yang diwakili Asisten I, H Ibnu Amin, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, pewakilan dandim 0406 MLM, serta perwakilan FKPD kota Lubuklinggau lainnya. Termasuk sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, para siswa dan sejumlah Jurnalis.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar,S.IKdidampingi Waka Polres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara,SH, S.IK, M.Si mengatakan fenomena berkembangnya tekhnologi saat ini, perlu ada antisipasi dilakukan sejak dini,
Terutama yang ada didaerah ini dan sekitarnya, sebagai langkah untuk mengatasi berita bohong yang ada dimedia sosial, dan peristiwa ini akhirnya menimbulkan keresahan pada masyarakat sedangkan berita itu diragukan akan kebenarannya,
“Hoax, dikenal sejak 2006 dan menjadik kata baru dalam kalangan nettizen. Hoax meupakan pemberitaan atau informasi palsu guna mengakali pembaca ataupun pendengar supaya mempercayai sesuatu padahal pembuatnya tahu bahwa itu palsu. Juga untuk menggiring opini publik dan membentuk persepsi yang berakibat meresahkan warga masyarakat. maka hal ini harus kita antisipasi sejak dinil," jelas Kapolres.
Sementara Asisten 1 Pemerintah Kota Lubuklinggau H Ibnu Amin menyampaikan bahwa berita bohong (Hoax) dan ujaran kebencian baru banyak muncul pada massa pilkada DKI Jakarta 2016 lalu. dikatakanya pada Zaman dahulu, belum ada hoax atau berta kebohongan serta ujaran kebencian. “Kejadian kecil di Lubuklinggau, saat ini misalnya dalam hitungan detik sudah tersebar keseluruh dunia melalui media sosial(Sosmed. Seperti situasi politik, didunia maya menimbulkan pertempuran-pertempuran di dunia maya. Berita-berita bohong serta ujaran kebencian yang bersifat adu domba, hal ini tentunya sangat dilarang dalam semua agama,” jelasnya.
Oleh sebab itu semacam ini menurutnya adalah sebuah penyakit baru di kalangan masyarakat. Maka dari itu, untuk menangkalnya, masyarakat harus diberikan “Imunisasi” karena sangat merusak tatanan masyarakat Indonesia khususnya kota Lubuklinggau sendiri.
“Dengan imunisasi yang kita berikan dengan ,menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan mudah mempercayai sebuah berita, terlebih yang berisi konten provokasi atau dapat menjatuhak orang lain. Karena berita hoax ada tujuan dan merupakan hal yang bisa digolongkan kriminal dan sudah pasti ada tujuan yang jahat dalam penyebaranya tersabut,” pungkasnya.(fdy)




Post a Comment