Nur Ridho Di Ciduk Polisi,Diduga Telah Galapkan Uang Toko
Portalbuana.com-Lubukkinggau, Sabtu (31/03)Polisi bekuk kepala tokoh Indomaret yang berada di Kel.Taba Pingin Kec.Lubuklinggau Selatan.
Pelaku bernama Nur Ridho Haji (22) warga Rt.06 Kel.Petanang Ilir Kec.Lubuklinggau Utara.
Pelaku dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan pada hari Jumat tgl 30 Maret 2018 sekira pukul 17.00wib
Dasar : LP/B-60/III/2018 tgl 23 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan psl 374 KUHP.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu.Afrinaldi menjelaskan pelaku yang menjabat sebagi Kapala Toko Indomaret menggunakan Uang Toko untuk keperluan pribadi.
" Pelaku menggunakan Uang Toko Indomaret untuk keperluan pribadi dan Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,"jelas Kapolsek.
Pelaku diciduk dirumahnya oleh Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Selatan tanpa perlawanan,atas kejadian tersebut pihak Toko Indomaret mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp.5.785.000 (Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).
" Mendapat informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi dirumhnya,lalu tim melakukan penggerbakan sehingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan,"pungkas Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu.Afrinaldi.(fdy)

Post a Comment