Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil


Portalbuana.com. Rohil, —Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali membekuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah warung yang terletak di jalan Kopi Baek Baek, Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Minggu (4/3/ 2018) sekira pukul 18.00 Wib. 

Berdasarkan data dari Polres Rohil, tersangka bernama Oyon (44) tahun warga Jalan Pahlawan Hulu RT06 RW06 Kecamatan Bangko Bagansiapiapi.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan menjalskan, bahwa penangkapa terhadap tersangka pada Minggu (4/3/2018) sekira Pukul 18 Wib, tepatnya di jalan Kopi Baik-Baik Kecamatan Bangko.

Setelah tersangka berhasil di bekukkan, opsnl Sat Narkoba Polres langsung melakukan di badan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket sabu-sabu dan barang, 1 buah Hp Merk Samsung putih serta 1 kotak merk Sampoerna yang berisi 6 batang rokok.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas Rusla.(Chan)
Also read
Copied!

Latest News

  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil
  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil
  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil
  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil
  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil
  • Penyalahguna Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Post a Comment