Warga Portal Akses Jalan,Tuntut Ganti Rugi Lahan
portalbuana.com - Musirawas,kamis (08/03)Sejumlah warga melakukan pemortalan Ases Jalan, PT. Evans Lestari di Desa Lubuk Ngin Lama, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Pemortalan jalan dilakukan warga pasalnya tidak ada kejelasan mengenai ganti rugi, pembebasan lahan tanah sepanjang kurang lebih 300 Metwr oleh PT. Evans Lestari Lubuk Ngin.
Salah satu warga MS (57),Kepada wartawan menjelaskan kami memortal jalan tersebut karena Jalan tersebut adalah tanah kami, dan belum ada pembayaran serta penyeselesaian dari PT.
"Ditahun 2013, pada awalnya PT tersebut hanya menumpang, dan kami hanya menghibahkan 7 meter x 7 meter diawal jalan saja, selebihnya belum pernah kami hibahkan,"katanya.
Kata MS lagi masyarakat hanya menginginkan ada penyelesaian berupa ganti rugi dari pihak PT tersebut.
"Kami Minta pembebasan Lahan, dan tanah di bayar oleh PT. Evan Lestari Lubuk Ngin,"katanya.
Sementara itu Jendral Manager PT. Evan Lestari Lubuk Ngin, Listio saat diwawancara oleh wartawan mengatakan beliau belum mengetahui masalah dan terkait apa masyarakat memortal jalan tersebut.
"Siapa yang portal, Masalahnya belum tau, dan kita belum mendapatkan laporan hal tersebut, dan saya belum melihatnya"katanya.
Ditambahkan Listo Areal tersebut dulu sudah diganti oleh PT, karena ada pihak keluarga yang ribut, pihak perusahan membantu dan mengembalikan dengan ada perjanjian, perjanjiannya PT mengembalikan Asal jalan jangan diganggu.
"Yang Rawa-rawa itu saja, dulu waktu Membuka Jalan, jalan itu sudah ada,"katanya.
Ketika pihak media menanyakan surat perjanjian Listo mengatakan bahwa beliau sudah lupa.
"Sementara kita No Coment dulu ya Pak, karena pekerjaan kita terlalu banyak, dan kita belum tau masalahnya apa dan terkait apa ,"pungkasnya (fdy)


Post a Comment