Ketua IWO Kerinci / Sungai Penuh Zoni Irawan Apresiasi Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Kasus Suap PDAM
PORTALBUANA.COM SUNGAI PENUH Kamis 05/04/2018. Kejaksaan Tinggi Jambi Rabu (4/4) telah melakukan Penahanan terhadap dua orang tersangka kasus suap yakni Agus Salim selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dan Asmardi Selaku Kasub bag bin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Sauber Pungli dan Polres Kerinci di Kawasan Bukit Sentiong Kota Sungai Penuh Jum'at 29 Desember 2017 lalu.
Berdasarkan Sumber Salah satu Media Online menyebutkan bahwa Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf SH, MH. ke duanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Kejari Sungai Penuh terhadap sejumlah Pekerjaan di PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan mulai hari ini kita tahan," kata Imran.
Zoni Irawan Aktivis Senior juga ketua IWO Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah melakukan penahanan terhadap Agus Salim Direktur PDAM Tirta sakti dan AS oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Ia menambahkan, bahwa dirinya dari awal terus memonitoring kasus OTT tersebut, karena penindakan kasus Korupsi harus dilakukan secara luar biasa.
“Untuk itu ia meminta kepada Kejati Jambi agar dapat mengungkap Aktor intelektual dan keterlibatan pihak lain dalam kasus Suap ini. Selain itu KPK juga Diminta melakukan Supervisi dan pengawasan terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi,” tegas Zoni. ( tim)


Post a Comment