-->

Iklan

BPDPKS Bantu Koperasi Produsen STKA, Fasilitasi Pupuk dan Pestisida untuk Petani Merangin

Redaksi
Friday, October 04, 2024, October 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T10:30:50Z


Merangin, Kamis (03/09/2024) – Koperasi Produsen Sawit Tri Karsa (STKA) Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menjadi pelopor penerima program Sarana dan Prasarana (SARPRAS) Intensifikasi Pupuk dan Pestisida dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Program ini bertujuan untuk membantu petani sawit dalam perawatan kebun, khususnya pemupukan, yang selama ini menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam perawatan kebun sawit.

Serah terima bantuan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Gudang Koperasi Produsen Sawit Tri Karsa. Penyerahan tersebut melibatkan pihak vendor PT. Rizqi Wardana Nusantara, PT. Sucofindo Cabang Jambi, dan Ketua Koperasi STKA, serta disaksikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Dinasnakbun) Kabupaten Merangin, Hendri Widodo S.P, M.Si, dan perwakilan dari mitra perusahaan PT. Kresna Duta Agroindo.


Total bantuan SARPRAS yang diterima oleh koperasi senilai Rp1.982.440.400 yang akan disalurkan dalam bentuk pupuk dan pestisida melalui 4 tahap. Bantuan ini diharapkan dapat menutup kebutuhan perawatan kebun sawit selama dua tahun ke depan bagi para petani mitra, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pemupukan.



Ketua Koperasi Produsen Sawit Tri Karsa, Botok, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat. “Saya mewakili seluruh anggota koperasi mengucapkan terima kasih kepada BPDPKS, Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ditjenbun Jakarta, serta mitra perusahaan PT. Kresna Duta Agroindo yang mendampingi kami dari awal hingga bantuan ini terealisasi,” ungkap Botok.

Adapun bantuan yang diterima berupa berbagai jenis pupuk seperti Urea, KCL, TSP, Borat, serta pestisida yang sangat diperlukan untuk menjaga produktivitas kebun sawit. Koperasi STKA telah mengajukan bantuan SARPRAS untuk 80,46 hektare lahan dalam tahap pertama ini. Selanjutnya, mereka merencanakan pengajuan tambahan untuk 230 hektare lahan lagi. Saat ini, total luasan lahan yang tergabung dalam koperasi adalah 450 hektare, dengan 240 petani terdaftar.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Hendri Widodo, menyampaikan harapannya agar koperasi dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai standar operasional yang telah ditentukan. “Kami berharap bantuan pupuk ini digunakan sesuai dengan panduan (SOP) yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, dokumentasi dan administrasi pengaplikasian pupuk serta pestisida juga harus diperhatikan dengan baik. Semoga ini dapat memotivasi lembaga pekebun lainnya untuk mengajukan program SARPRAS BPDPKS,” ujar Hendri.


Dengan terealisasinya bantuan ini, para petani sawit di Desa Sungai Kapas diharapkan dapat meningkatkan hasil panen mereka dengan biaya perawatan yang lebih rendah, serta memperkuat ketahanan ekonomi mereka dalam jangka panjang.

Reporter: RLX
Portalbuananews

Komentar

Tampilkan

  • BPDPKS Bantu Koperasi Produsen STKA, Fasilitasi Pupuk dan Pestisida untuk Petani Merangin
  • 0

Terkini