-->

Iklan

Terekam CCTV Kasus PerampokanGunakan Senpi

Redaksi
Wednesday, October 16, 2024, October 16, 2024 WIB Last Updated 2024-10-16T05:08:33Z
Merangin, penangkapan AR alias DILES (26), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata api. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV. Tersangka, yang merupakan warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, ditangkap oleh tim gabungan Polres Merangin dan Polres Bungo di tempat persembunyiannya, yaitu rumah P alias BIRIN (44) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada 14/10/2024.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait tersangka yang sedang menuju wilayah hukum Polres Merangin. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan AR alias DILES beserta P alias BIRIN. Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR ternyata juga terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi pada 17 September 2024 di warung Roda Kuliner, Desa Sungai Ulak, Merangin, di mana aksinya terekam CCTV.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengonfirmasi mengatakan "bahwa AR adalah tersangka dalam pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan. Senjata tersebut juga ditemukan sebagai barang bukti saat penangkapan" Ujar Ruri

Saat ini, AR ditahan di Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut karena ia juga tersangkut kasus serupa di wilayah hukum Polres Bungo, sementara P alias BIRIN diamankan di Polres Merangin.

Reporter  : ROLEX
Sumber   :  MC.Polres
Komentar

Tampilkan

  • Terekam CCTV Kasus PerampokanGunakan Senpi
  • 0

Terkini