Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura

Nelayan di Batam melaut di dekat kawasan perairan Singapura. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

BATAM – Konflik antara nelayan tradisional Batam dan kapal patroli Singapura terus menjadi perhatian. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, mengonfirmasi telah menindaklanjuti insiden tersebut dengan Konsulat Singapura di Batam. Informasi ini juga diteruskan ke pemerintah Singapura melalui atase pertahanan RI.

Doli menjelaskan, insiden bermula di perairan sekitar Pulau Nipah yang berdekatan dengan zona strategis Singapura. Nelayan tradisional dilaporkan tidak menggunakan perangkat GPS, yang mungkin mempersulit mereka mengetahui batas perairan. “Kami sedang menelusuri apakah manuver kapal patroli Singapura itu sesuai dengan SOP (standard operating procedure). Kenapa tidak menggunakan metode lain, seperti pengeras suara, untuk memperingatkan nelayan?” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan yang membahayakan nelayan kecil ini harus diklarifikasi oleh pihak Singapura. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Konsulat Singapura maupun pemerintah negara tersebut terkait insiden tersebut.

Desakan untuk Memanggil Dubes Singapura

Analis Kelautan dan Perikanan, Parid Ridwanuddin, meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil Duta Besar Singapura. “Tindakan kapal patroli Singapura sudah membahayakan nyawa nelayan Indonesia. Ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya hubungan strategis antara Kepri dan Singapura, yang selama ini memberi keuntungan besar bagi negara tetangga, termasuk dalam sektor reklamasi. “Singapura harus mengevaluasi tindakan petugas patrolinya yang membahayakan nelayan Batam,” tambahnya.

Solusi Jangka Panjang untuk Nelayan Perbatasan

Ketua Umum Lestari (Lembaga Swadaya Tempatan Nelayan Perikanan Kepri), Eko Fitriandi, mendesak pemerintah untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Singapura, seperti yang telah dilakukan dengan Malaysia. MoU ini diharapkan dapat mengatur perlakuan terhadap nelayan kecil yang tidak sengaja melintasi perbatasan, dengan fokus pada pendekatan persuasif dibandingkan penindakan keras.

Eko juga meminta pemerintah daerah untuk menyediakan perangkat navigasi seperti radar atau GPS bagi nelayan. “Sebagian besar nelayan tidak memiliki peralatan navigasi yang memadai, sehingga rentan melanggar perbatasan tanpa sengaja. Bantuan ini akan meminimalkan risiko konflik di masa depan,” tuturnya.

Rekonsiliasi dan Keamanan Perbatasan

Selain insiden terbaru, konflik antara nelayan Batam dan otoritas Singapura telah terjadi berulang kali. Pada Oktober 2024, empat nelayan Batam sempat ditangkap dan dipulangkan setelah menerima surat peringatan dari Singapura. Permasalahan ini menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap nelayan tradisional di wilayah perbatasan.

Dengan berbagai desakan dari masyarakat dan pakar, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah diplomatis dan praktis untuk melindungi nelayan tradisional serta menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Singapura.

(editor : Redaksi)
Sumber : mongabay

Also read
Copied!

Latest News

  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura
  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura
  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura
  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura
  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura
  • Pemerintah dan Pakar Dorong Solusi atas Konflik Nelayan Tradisional di Perbatasan Singapura

Post a Comment