Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran



Lingga – Selama enam bulan terakhir, gaji staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tidak dibayarkan. Hal ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat meskipun nominal gaji tersebut hanya Rp600.000 per bulan, jumlah itu sangat berarti bagi staf yang bersangkutan.

Abdul Hamid, seorang tokoh masyarakat Desa Resang, mengungkapkan keprihatinannya ketika dihubungi oleh awak media pada Senin (7/1/2025).

“Saya merasa heran, kok sampai hari ini gaji staf BPD belum juga dibayarkan, padahal anggaran tahun 2024 sudah ditutup. Ini sudah memasuki tahun 2025, jadi kemana uang untuk membayar gaji tersebut? Kalau gaji ketua dan anggota BPD bisa dibayarkan, kenapa gaji staf tidak? Saya berharap instansi terkait segera menelusuri masalah ini,” ujar Abdul Hamid.

Ia juga menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang baru dibayarkan satu bulan kepada penerima. Menurutnya, hal ini menambah daftar persoalan transparansi keuangan di Desa Resang.

Ketua BPD Desa Resang, Maryono, saat dikonfirmasi pada Minggu (6/1/2025), membenarkan bahwa gaji staf BPD belum dibayarkan. Ia menjelaskan bahwa gaji staf melekat pada anggaran operasional (OP) BPD, yang hingga kini belum cair untuk tahap kedua.

“Untuk anggota BPD, tidak ada masalah pembayaran. Tapi, gaji staf belum bisa dibayar karena dana operasional tahap dua belum cair. Kalau mau lebih jelas, silakan datang ke kantor desa atau langsung konfirmasi ke kepala desa. Kalau WA kepala desa tidak aktif, coba hubungi via telepon biasa,” jelas Maryono.

Namun, upaya untuk mengonfirmasi Kepala Desa Resang, Hanafi, tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dari awak media tidak diangkat hingga berita ini diturunkan.

Camat Singkep Selatan, saat dihubungi pada Senin (7/1/2025), meminta agar persoalan ini dimonitor lebih lanjut oleh pihak terkait. “Nanti dimonitor saja, hubungi Kasi Pemerintahan, Ibu Devi,” ujarnya singkat.

Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan gaji staf BPD dan penyaluran BLT yang tersendat. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dinilai menjadi kunci untuk menghindari hal serupa di masa depan.(Metio)

Also read
Copied!

Latest News

  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran
  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran
  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran
  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran
  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran
  • Gaji Staf BPD dan BLT Desa Resang Tak Dibayar Kades, Selama 6 Bulan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Post a Comment