Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak



Merangin – Jambi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/01/2025) sekira pukul 13.00 WIB di sekitar SMPN 28 Merangin. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, SH., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anak yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Namun, karena pelaku juga masih berusia di bawah umur, ia didampingi oleh orang tuanya saat diamankan.



"Benar, setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk korban, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini. Pada Sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 WIB, pelaku yang masih anak-anak berhasil diamankan dengan pendampingan orang tua," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pelaku yang berusia di bawah 14 tahun tidak dapat ditahan. Oleh karena itu, anak dikembalikan kepada orang tuanya, meskipun proses hukum tetap berjalan.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly S.Sy., M.H., menambahkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin. Pelaku diperlakukan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Penyidikan akan terus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, meskipun anak yang diduga sebagai pelaku tidak ditahan," tutup Ruly.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Jurnalis    : ROLEX
sumber    : Humas polres
Also read
Copied!

Latest News

  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak
  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak
  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak
  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak
  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak
  • Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Merangin, Polisi Amankan Pelaku yang Masih Anak-Anak

Post a Comment