Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?



PINGGIR. - Dua tahun sudah berlalu sejak kasus penggelapan dana Usaha Ekonomi Desa (UED) Desa Pinggir terungkap. Penanganan kasus ini oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Bengkalis masih belum menemukan titik terang.

Dana UED senilai kurang lebih Rp,2M menguap, meninggalkan luka bagi peminjam. Proses penyelidikan yang berlarut-larut memicu kekecewaan masyarakat.

"Sudah dua tahun lebih, tidak ada kejelasan. Kami merasa ditinggalkan," kata salah satu pemanfaat UED yang memilih untuk anonim.

Pertanyaan yang Belum Terjawab
1. Mengapa kasus ini berlarut-larut?
2. Siapa pelaku penggelapan?
3. Apa yang menyebabkan keterlambatan penanganan kasus?

Kritik keras terhadap kinerja penegak hukum Bengkalis mulai bermunculan. "Efektivitas penegakan hukum di Bengkalis perlu dipertanyakan," ujar seorang pengamat hukum.

Masyarakat Desa Pinggir mendesak transparansi dan keadilan.Dana UED digelapkan kurang lebih Rp,2M. Jumlah peminjam terdampak sekian orang,Durasi penanganan kasus 2 tahun lebih sudah diminta keterangan 3 kali "Kami ingin tahu apa yang terjadi dengan dana kami," kata seorang warga.(Sht)
Also read
Copied!

Latest News

  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?
  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?
  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?
  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?
  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?
  • Kasus Penggelapan Dana UED Desa Pinggir: Kegagalan Penegakan Hukum Bengkalis?

Post a Comment