Pj Bupati dan DPRD Merangin Temui Tenaga Kesehatan, Sampaikan Aspirasi Pengangkatan PPPK
Merangin, Jambi. – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, bersama Ketua DPRD M Rivaldi, Wakil Ketua 1 Herman Effendi, dan Wakil Ketua 2 Ahmad Fahmi, menemui ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 20 Januari 2025. Para Nakes tersebut meminta agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati didampingi oleh Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, dan perwakilan dari Polres Merangin. Jangcik Mohza menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat memahami dan mendukung aspirasi para Nakes yang telah lama mengabdi.
"Kami sangat memahami atas aspirasi yang disampaikan ini dan semua itu tentunya tidak hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis," ujar Pj Bupati, yang diamini oleh Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus. Jangcik Mohza menegaskan bahwa Pemkab Merangin berkeinginan kuat untuk mengangkat semua Nakes menjadi PPPK, mengingat dedikasi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Namun, Jangcik Mohza juga mengingatkan bahwa proses pengangkatan PPPK harus mengikuti aturan pemerintah yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Nanti kami di jajaran Pemerintah bersama DPRD Merangin, akan mencari solusi kebijakan yang tentunya tidak mengecewakan para Nakes sekalian. Terima kasih," tutup Pj Bupati.
Ketua Aksi, Misrayadi, yang merupakan pegawai Puskesmas Lembah Masurai, membacakan delapan poin aspirasi para Nakes. Di antaranya, mereka meminta Pemkab Merangin untuk memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang telah puluhan tahun mengabdi agar diangkat menjadi PPPK pada 2025 tanpa melalui tes. Mereka juga menolak mekanisme paruh waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.
Aspirasi lainnya termasuk permintaan agar semua honorer R3 Nakes tahap I tahun 2024 diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes pada tahun 2025, serta penolakan terhadap pengrekrutan CPNS di Kabupaten Merangin sebelum PPPK tahap I selesai. Para Nakes berharap pemerintah dapat mengajukan formasi tambahan ke MENPANRB untuk menyelesaikan pengangkatan honorer Nakes R3 pada tahun 2025.
Jurnalis : Rolex
Sumber : kominfo





Post a Comment