Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat



MANDAU.- Sengketa tanah antara warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kini memasuki babak baru. Salah seorang pihak yang terlibat, Bapak Yamin, mengakui bahwa lahan tanah yang terletak di pinggir Jalan Bandes Rangau, Kelurahan Air Jamban, adalah miliknya. Selasa (25/02/2025)


Dalam mediasi yang dilakukan di lapangan, Bapak Yamin memperlihatkan beberapa berkas dokumen surat tanah yang merupakan foto copy. Namun, pihak lain, Bapak Ferry Ikbal, yang membeli tanah tersebut dari pemilik sebelumnya, Bapak Erwin, berdasarkan surat dasar tahun 1991,



Sengketa ini berawal dari laporan warga RT 02/RW 08 Jalan Bandes Rangau tentang adanya aktivitas tambang galian C yang akan dilakukan oleh pihak rekanan PT PHR. Bapak Ferry Ikbal merasa dirugikan dan membuat laporan ke pihak pemerintahan Kelurahan Air Jamban untuk menengahi perselisihan tersebut.


"Kami telah membuat laporan ke kantor lurah Air Jamban terkait kasus penyerobotan tanah oleh Bapak Yamin," kata Bapak Ferry Ikbal.


Sengketa ini masih terus berlangsung, dan pihak-pihak yang terlibat masih berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.(sht)

Also read
Copied!

Latest News

  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat
  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat
  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat
  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat
  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat
  • Kasus Penyerobotan Tanah, Pihak Pemerintah Kel.Air Jamban Pro Aktif Dalam Mediasi Persengketaan Tanah Masyarakat

Post a Comment