-->

Iklan

Kementerian Agama Kota Batam Terima Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi di Tengah Sorotan Publik

Redaksi
Saturday, February 22, 2025, February 22, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T05:22:06Z


Batam, 22 Februari 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam baru-baru ini menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 6 Desember 2024. Namun, penghargaan ini justru menuai kritik tajam di tengah berbagai dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenag Batam.

Kabar mengenai dugaan nepotisme dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta isu kontroversial mengenai lahan Kavling guru di MAN Sagulung telah mengundang perhatian publik yang luas. Kasus-kasus ini menciptakan gelombang skeptisisme tentang kredibilitas Kemenag dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Jerry Makasau, Ketua Investigasi LSM FKPN Batam, menyampaikan bahwa pemberian piagam penghargaan kepada Kemenag Kota Batam seharusnya ditinjau kembali. Ia menyebut bahwa terdapat indikasi kuat bahwa penghargaan tersebut terkesan hanya untuk memenuhi aspek formalitas, tanpa mencerminkan kondisi nyata di lapangan. "Pemberian piagam ini tidak hanya merugikan citra Kemenag, tetapi juga mencederai penegakan hukum yang seharusnya menjadi landasan setiap lembaga publik," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa publik di Batam sudah sejak lama mengamati praktik-praktik yang diduga mengarah pada korupsi dan kolusi di Kemenag. "Dengan penghargaan ini, ada hal yang tidak sinkron antara prestasi yang dinyatakan dan kenyataan yang ada. Seharusnya, penghargaan tersebut dianulir jika memang ada laporan-laporan yang menunjukkan kasus pelanggaran," tambahnya.

Kemenag Batam yang menerima penghargaan pada akhir tahun 2024, kini berada di bawah sorotan tajam mengingat baru-baru ini rumor mengenai calon tersangka korupsi dari lembaga tersebut mencuat. Di saat yang sama, upaya awak media untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai pemberian penghargaan ini belum mendapatkan jawaban sampai berita ini diturunkan.

Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan tetap kritis dan waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan integritas lembaga pemerintahan. Penghargaan yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini justru berpotensi menambah tantangan bagi Kemenag dalam membangun kepercayaan publik. 

Dengan beragam kontroversi yang melibatkan Kemenag Batam, langkah-langkah untuk meninjau dan mengevaluasi kembali proses penghargaan ini patut dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

**(Tim Berita)**

Komentar

Tampilkan

  • Kementerian Agama Kota Batam Terima Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi di Tengah Sorotan Publik
  • 0

Terkini