Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba



Solsel, - Polres Solok Selatan berhasil menangkap 13 orang tersangka kasus narkoba selama periode Januari-Februari 2025. Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, 13 tersangka tersebut terdiri dari 7 orang pengedar, 3 orang kurir, dan 3 orang pemakai. Selain itu, ada 2 orang residivis yang juga ditangkap.

Polres juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 28,95 gram dan ganja seberat 131,9 gram. Selain itu, juga disita kendaraan bermotor jenis roda empat satu unit dan kendaraan roda dua lima unit.

Kapolres Solok Selatan mengingatkan pentingnya peran serta dari berbagai unsur dalam upaya pencegahan narkoba bagi generasi penerus di Solok Selatan. "Beri kami informasi apabila ada aktivitas atau kegiatan yang mencurigakan ditengah masyarakat," katanya.



Para tersangka diancam hukuman sesuai amanat undang-undang narkotika sejalan dengan peran masing-masing. Kapolres Solok Selatan berharap bahwa penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan narkoba.

Kapolres Solok Selatan juga mengatakan bahwa peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sangat penting dalam upaya pencegahan narkoba di Solok Selatan. Namun, Solok Selatan belum memiliki BNK. "Nanti kita akan coba untuk tindaklanjuti dengan pemerintah daerah karena Solsel belum ada BNK," katanya.(Cherry)
Also read
Copied!

Latest News

  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba
  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba
  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba
  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba
  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba
  • Polres Solok Selatan Tangkap 13 orang Tersangka Narkoba

Post a Comment