Sekda Pemprovinsi Jambi Sudirman : Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Merangin, Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., dalam Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Sekda juga menyampaikan bahwa upacara apel kedisiplinan ini dilakukan setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber :Kominfo Provinsi
Jurnalis : RLX




Post a Comment