-->

Iklan

Pemprov Jambi Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui MoU dengan Perguruan Tinggi

Monday, April 21, 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T13:30:44Z


Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jambi, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan saat penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan sejumlah perguruan tinggi, serta pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi akademisi dan pelaku UMKM di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Senin (21/04/2025).

Wagub Sani menega skan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya seni, sastra, ilmu pengetahuan, termasuk UMKM, yang berperan strategis dalam perekonomian daerah. Ia juga mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Jambi dalam menyosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual.

Nota kesepahaman ini bertujuan melindungi hak cipta dan mendorong komersialisasi hasil riset dari dosen dan mahasiswa. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Wagub, juga berkomitmen mendukung UMKM melalui bantuan modal kerja agar dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH, menyebut kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama di bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan pemahaman civitas akademika dan UMKM, serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.

Adapun perguruan tinggi yang menandatangani MoU antara lain: Unja, UIN STS Jambi, Unbari, UM Jambi, Universitas Adiwangsa, Universitas Baiturrahim, STIE Jambi, Poltekkes Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih, Stikes Harapan Ibu, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Muarif Jambi, dan Institut Agama Islam Jambi.


Sumber: Diskominfo Prov.Jambi
Jurnalis: NRD_BL
Komentar

Tampilkan

  • Pemprov Jambi Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui MoU dengan Perguruan Tinggi
  • 0

Terkini