Breaking News

Penandatanganan Akta Notaris, Aliansi Masyarakat Pasar Duri Resmi Miliki Legalitas Hukum




Duri, Bengkalis — Tonggak sejarah baru bagi para pelaku usaha pasar di Kota Duri akhirnya terwujud. Pada Jumat, 13 Juni 2025, Aliansi Masyarakat Pasar Duri (AMPD) resmi menandatangani Akta Notaris sebagai bentuk legalitas hukum organisasi tersebut. Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Notaris Sri Rahayu, SH, M.Kn, dengan dihadiri langsung oleh jajaran pengurus inti AMPD, tokoh pedagang, serta sejumlah tokoh masyarakat.


Dengan ditandatanganinya akta ini, AMPD kini sah berdiri sebagai lembaga berbadan hukum yang memiliki dasar legal untuk menjalankan kegiatan organisasi serta memperjuangkan kepentingan para pedagang pasar di wilayah Duri dan sekitarnya.


Ketua AMPD ( Assep ) dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas pengesahan ini. "Hari ini adalah momentum bersejarah. Legalitas ini bukan hanya simbol, tapi juga komitmen kami untuk memperjuangkan hak-hak pedagang secara profesional dan terorganisir," ungkapnya.

Aliansi ini dibentuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta perjuangan kolektif masyarakat pasar yang selama ini belum terfasilitasi secara maksimal. Dengan legalitas yang kuat, AMPD kini siap menjalin sinergi yang lebih konstruktif bersama pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak-pihak lain dalam upaya mewujudkan pasar rakyat yang tertib, sehat, dan berdaya saing.


Pihak Notaris Sri Rahayu, SH, M.Kn juga menyampaikan apresiasi atas semangat para pengurus AMPD yang telah menempuh jalur hukum sebagai bentuk keseriusan dalam berorganisasi. "Langkah ini patut diapresiasi. Legalitas adalah fondasi awal untuk menjalankan kegiatan dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan visi jangka panjang, AMPD berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat pasar di Kabupaten Bengkalis.(Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW