-->

Iklan

Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Pondok Batu

Wednesday, June 18, 2025, June 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T15:11:12Z


Labuhanbatu, Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jln. Ampera, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua orang laki-laki berinisial S dan L, warga Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, diamankan setelah sebelumnya diserahkan oleh warga karena diduga mencuri buah kelapa sawit. Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengaku pernah terlibat dalam kasus narkoba.

Petugas kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Bilah Hulu, AKP R. Sinulingga, yang langsung memerintahkan personel untuk melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap kedua pelaku.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah mancis tanpa penutup di saku celana tersangka S. Petugas selanjutnya menggeledah kendaraan milik korban (pemilik sawit) yang digunakan untuk membawa kedua pelaku ke kantor polisi. Di bawah jok kendaraan, ditemukan plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,82 gram, serta berbagai alat bantu penggunaan narkoba lainnya, termasuk kaca pirek, pipet, dan 10 plastik klip kosong ukuran kecil.

Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan siap untuk diperjualbelikan. Mereka juga menyebut bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Desa Tanjung Siram.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap B.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sihumas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Bilah Hulu dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kejahatan. Kami juga mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang bertindak cepat dan profesional," ujarnya.

"Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ruang Reskrim Polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Her)
Komentar

Tampilkan

  • Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Pondok Batu
  • 0

Terkini