Breaking News

Suku Chaniago: Jejak Demokrasi dan Kesetaraan dalam Tradisi Minangkabau



Oleh: Redaksi
(15 Juni 2025

Minangkabau, salah satu etnis besar di Indonesia yang dikenal dengan sistem kekerabatan matrilinealnya, menyimpan kekayaan budaya dan filosofi yang mendalam. Di antara banyaknya suku yang ada dalam masyarakat Minangkabau, Suku Chaniago menempati posisi penting sebagai salah satu suku induk yang diwariskan dari Datuk Perpatih Nan Sebatang—tokoh sentral dalam sistem adat Minangkabau.

Suku Chaniago dikenal luas sebagai suku yang mengedepankan prinsip demokrasi dan kesetaraan dalam kehidupan sosialnya. Falsafah hidup mereka terbingkai indah dalam pepatah adat: "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan.” Artinya, "bulat air karena pembuluh, bulat kata karena kesepakatan." Ungkapan ini menegaskan bahwa setiap keputusan bersama harus lahir dari proses musyawarah dan mufakat, tanpa adanya dominasi atau paksaan dari satu pihak.

Kesetaraan dalam Struktur Sosial

Nilai demokratis yang diusung Suku Chaniago juga tercermin dalam bentuk fisik Rumah Gadang mereka. Tidak seperti rumah adat dari suku lainnya yang memiliki anjuang (bagian rumah yang lebih tinggi) sebagai simbol status, Rumah Gadang Chaniago justru tidak memiliki anjuang di kedua sisinya. Arsitektur ini menjadi simbol nyata bahwa dalam masyarakat Chaniago, tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan status sosial.

Dalam pandangan mereka, seseorang dinilai bukan dari kedudukan atau kekayaan, melainkan dari seberapa besar tanggung jawab dan pengabdian yang ia emban bagi kaumnya. Prinsip ini menjadikan masyarakat Chaniago sebagai komunitas yang menjunjung tinggi nilai egalitarian, di mana setiap individu memiliki hak dan suara yang setara dalam urusan adat dan kehidupan bersama.

Suara Rakyat, Suara Kebenaran

Salah satu prinsip utama dalam pengambilan keputusan di kalangan Chaniago adalah falsafah "aia mambasuik dari bumi." Frasa ini bermakna bahwa suara yang layak didengarkan dalam pengambilan keputusan adalah suara yang berasal dari rakyat bawah—mereka yang hidup dekat dengan realitas, yang merasakan langsung denyut kehidupan masyarakat.

Suara rakyat ini kemudian akan diangkat dalam forum musyawarah, dibahas bersama oleh para pemuka adat, hingga akhirnya diambil keputusan bersama secara mufakat. Keputusan tersebut baru akan disahkan oleh pemimpin adat seperti penghulu atau raja, sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem yang telah disepakati bersama.

Warisan yang Perlu Dijaga

Di tengah perubahan zaman dan tantangan globalisasi, nilai-nilai luhur yang dipegang oleh masyarakat Suku Chaniago menjadi warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan. Kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah, kesetaraan, dan tanggung jawab sosial ini dapat menjadi inspirasi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan demokratis.

Suku Chaniago bukan sekadar bagian dari sejarah Minangkabau, tetapi juga cermin dari bagaimana sebuah komunitas adat mampu membangun sistem sosial yang berkeadilan sejak ratusan tahun lalu—jauh sebelum konsep demokrasi modern dikenal luas di Nusantara.

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW