Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab



Kampar - Kasus dugaan korupsi pembangunan turap di Dusun Proklim, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, memicu perhatian serius dari seorang tokoh masyarakat setempat.

Pasalnya, pembangunan turap yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 diduga tidak sesuai dengan kubikasi pekerjaan, dengan panjang turap yang dikerjakan hanya 27 meter, hal tersebut saat jami temui dilokasi Proyek 26 Juni 2025. Sedangkan seharusnya 30 meter.

Perbedaan volume pekerjaan antara yang direncanakan dan yang dikerjakan menimbulkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.

Menanggapi hal tersebut sontak mendapat sorotan serius dari salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Dia mengatakan, Kepala Desa selaku pengguna dana harus  bertanggung jawab atas kegiatan ini dan meninjau ulang kembali proyek turap untuk menambahkan panjang turap sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya yang telah dicantumkan.

Lanjut tokoh masyarakat, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, ia menutup. (Tim)
Also read
Copied!

Latest News

  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab
  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab
  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab
  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab
  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab
  • Turap di Desa Tanjung Alai Tidak Sesuai RAB: Masyarakat Minta Kepala Desa Bertanggung Jawab

Post a Comment