Aksi Rembuk Tani untuk keadilan Ekologis dan Reforma Agraria
Jambi, 4 Agustus 2025 - Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi yang tergabung dalam Aliansi Petani Jambi Menggugat hari ini menggelar aksi damai bertajuk "Rembuk Tani". Aksi ini bertujuan menyikapi keresahan petani terkait aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025.
Aliansi yang terdiri dari WALHI Jambi, KPA Jambi, Yayasan Cappa, Perkumpulan Hijau, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Persatuan Petani Jambi, dan Serikat Tani Tebo ini menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka menilai, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH berpotensi merampas ruang kelola dan ruang hidup masyarakat adat serta petani lokal yang selama ini telah menjaga hutan secara turun-temurun.
"Penertiban kawasan hutan tidak bisa hanya dipandang sebagai upaya administratif atau legal formal semata. Ini harus dilihat secara komprehensif dari perspektif keadilan ekologis, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan," ujar perwakilan Aliansi. "Pendekatan yang ada saat ini justru berpotensi melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat yang kini dianggap sebagai perambah oleh negara, serta memperkuat penguasaan hutan oleh industri ekstraktif."
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan aspirasi petani dan meninjau ulang kebijakan ini. "Kami melihat Perpres No. 5 Tahun 2025 ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan wilayah kelola rakyat jika implementasinya tidak dimonitor dengan baik. Kebijakan yang hanya berfokus pada pendekatan legal dan administratif akan mengorbankan masyarakat adat dan petani yang telah lama hidup selaras dengan hutan," tegas Oscar.
"Pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian konflik agraria dan memberikan pengakuan atas wilayah kelola rakyat. Bukan malah menciptakan konflik baru dengan dalih penertiban. Kami mendesak pemerintah untuk segera memonitor aktivitas Satgas PKH dan memulai dialog yang konstruktif dengan petani kecil dan masyarakat," tutup Oscar Anugrah.
Frandody. Korwil KPA Jambi mengungkapkan, "Satgas PKH ini jangan sampai mengabaikan masalah-masalah struktural yang terjadi. Selama ini, banyak penetapan kawasan hutan (domeinverklaring) dilakukan secara sepihak tanpa melihat kenyataan di lapangan sehingga banyak tanah-tanah garapan petani, pemukiman masyarakat dan desa-desa defenitif diklaim sebagai kawasan
Jurnalis : ROLEX

Post a Comment