Bathin Solapan. – Kerusakan parah pada akses Jalan Siak di Kecamatan Bathin Solapan kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada foto yang diabadikan warga, kondisi jalan tampak berlubang, bergelombang, dan berbahaya bagi pengguna kendaraan. Tak sedikit pengendara yang tampak kesulitan melintasi jalan tersebut, bahkan sebelumnya telah terjadi insiden kecelakaan akibat jalan yang tak layak pakai ini.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi kepada Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si terkait lambannya penanganan akses vital tersebut, Senin (17/11) pihak kecamatan justru terkesan bungkam. Jawaban yang diharapkan masyarakat tak kunjung diberikan, seolah-olah persoalan keselamatan warga bukanlah sesuatu yang mendesak untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, publik mempertanyakan prioritas Pemda dan dinas terkait. Pasalnya, pekerjaan normalisasi atau “cuci parit besar” yang oleh pihak kecamatan sendiri disebut bukan prioritas, justru mampu dilakukan dua kali dalam dua tahun. Kontras dengan itu, akses jalan utama yang setiap hari dilalui masyarakat, pelajar, pekerja, hingga kendaraan logistik, justru dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa ada perbaikan yang berarti.
Masyarakat menilai kebijakan ini tidak hanya mencerminkan lemahnya perencanaan, tetapi juga minimnya kepekaan terhadap keselamatan publik. Jalan yang rusak bukan sekadar persoalan estetika, melainkan ancaman nyata yang telah terbukti memakan korban.
Warga berharap Pemkab Bengkalis, melalui dinas teknis dan unsur pimpinan wilayah, segera turun tangan dan menghentikan praktik pembiaran atas infrastruktur dasar. Prioritas pembangunan seharusnya berlandaskan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial atau proyek yang mudah dieksekusi tanpa mempertimbangkan urgensi.
Kini publik menanti, apakah suara mereka kembali diabaikan, atau pihak berwenang akhirnya membuka mata terhadap kondisi jalan yang kian membahayakan nyawa pengguna setiap harinya.
Terkait konfirmasi kepada pihak PUPR Kabid pengairan bapak BUDI awak media karna pemblokiran nomor sampai saat ini beliau tidak bisa dimintai keterangan Publik karena adanya kegiatan Normalisasi parit tersebut.(Sht)