Bangkinang Kota – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kampar, Jumat (28/11). Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Kampar.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Iib Nursaleh bersama Ketua DPRD Ahmad Taridi, SH.i, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, dan Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, SH.i, menegaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif. “Kami memastikan setiap alokasi dalam APBD Rp 2,6 Triliun ini memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat. Ketepatan waktu pengesahan ini adalah bentuk komitmen kami agar program pembangunan tidak tertunda,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota legislatif.
“Kami berterima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mendedikasikan waktu serta pemikiran kritisnya. Berkat sinergi ini, APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu,” ujar Ahmad Yuzar.

