PORTALBUANANEW.COM, PANAI TENGAH – Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, turun langsung ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah kontrakan yang menewaskan dua orang penghuni, Minggu (21/12/2025) malam. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah kontrakan milik Rudi Damanik yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.
Kebakaran hebat yang melahap rumah kontrakan tersebut baru berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman dilakukan oleh warga dibantu petugas terkait. Namun nahas, dua orang penghuni rumah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam bangunan yang terbakar.
Kedua korban diketahui bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Usai menerima laporan dari masyarakat, AKP Amlan bersama personel Polsek Panai Tengah segera mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan TKP dengan memasang garis polisi (police line) guna mencegah warga mendekat serta menjaga keutuhan lokasi kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan korban dan proses evakuasi. Langkah-langkah awal penyelidikan pun telah dilakukan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran yang merenggut dua nyawa tersebut.
“Peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mendalami penyebabnya dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” ujar AKP Amlan di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, kasus kebakaran rumah kontrakan tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Her)



