Diduga Pungli Parkir di Pasar Pamenang, Dana Disebut Masuk Kantong Pribadi
Merangin ,31/01/2026– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir ilegal terjadi di Pasar Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Aktivitas tersebut diduga marak terjadi setiap hari pasaran, terutama pada hari Sabtu.
Seorang pemerhati Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik parkir liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, hasil pungutan yang dikutip dari masyarakat tidak disetorkan ke instansi terkait.
“Setiap hari Sabtu pasaran dipastikan dugaan parkir liar atau pungli berkeliaran. Soalnya, hasil dari pengutipan itu informasinya tidak disetorkan kepada instansi terkait. Kuat dugaan masuk ke kantong pribadi,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini dinilai merugikan daerah karena berpotensi mengurangi pemasukan PAD. Selain itu, masyarakat juga merasa dirugikan akibat pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Kami mohon pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun dinas terkait, agar mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli parkir ilegal di Pasar Pamenang tersebut.
Kami tetap membuka hak jawab bagi semua pihak terkait pemberitaan ini
Jurnalis : ROLEX

Post a Comment