Bangko – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal di awal tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin rapat perdana bersama seluruh jajaran di Aula Kominfo, Rabu (14/1).
Dalam arahannya, Ahmad Khoirudin mengajak seluruh pegawai meninggalkan dinamika negatif tahun sebelumnya dan membangun kembali kekompakan serta kebersamaan di lingkungan Kominfo.
Ia menegaskan tiga poin utama disiplin yang wajib dipatuhi ASN dan tenaga honorer.
Pertama, disiplin kehadiran, mulai dari apel pagi hingga jam kerja berakhir, demi mendukung pelayanan dan klarifikasi informasi secara cepat.
Kedua, disiplin berpakaian, dengan ketentuan penggunaan pakaian lapangan pada Selasa dan menyesuaikan kegiatan pada Jumat, serta kewajiban memakai atribut ASN sesuai aturan pada hari kerja lainnya.
Ketiga, disiplin pekerjaan, dengan bekerja sesuai tupoksi, tidak menunda tugas, serta menghilangkan sekat atau kelompok kecil di lingkungan kantor.
Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin mengingatkan agar waktu keluar kantor saat sarapan dibatasi, sehingga tidak mengganggu jam pelayanan efektif pukul 07.30–16.15 WIB.
Sumber: Angga/Kominfo
Jurnalis: Rolex
0Comments