Keberadaan TKA Asal Tiongkok di SEI Binti Dipertanyakan, Warga Soroti Dokumen dan Izin Perusahaan
Batam – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai pertanyaan dari masyarakat setempat. Sedikitnya lima orang TKA terlihat melakukan pekerjaan pembangunan di lokasi tersebut pada Kamis (23/1/2026).
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan dilakukan tanpa adanya papan plang informasi perusahaan. Tidak terlihat keterangan resmi mengenai nama PT yang melakukan pembangunan konstruksi maupun perusahaan yang sedang beroperasi di lokasi tersebut. Di lokasi hanya tampak lima tenaga kerja asing asal Tiongkok dan sekitar tiga orang tenaga kerja lokal yang sedang bekerja.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait kelengkapan dokumen para tenaga kerja asing serta izin pembangunan yang dijalankan.
Torus, salah seorang warga yang memiliki usaha warung di sekitar lokasi, mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen yang dimiliki para pekerja asing tersebut.
“Kalau soal dokumen kami kurang tahu juga, Pak. Tapi memang PT ini dikerjakan oleh tenaga kerja Tiongkok. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Katanya bos mereka dari Tiongkok, dan barang-barang yang digunakan juga seperti didatangkan dari sana,” ujar Torus.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan pihak perusahaan karena tidak adanya papan nama atau plang proyek di lokasi.
“PT ini terkesan tertutup. Plang perusahaan tidak ada. Seharusnya pemerintah turun melakukan pengecekan, baik terhadap tenaga kerja maupun izin bangunan. Kalau pekerja dari masyarakat sini hampir tidak ada. Kalau memang dibangun oleh orang Tiongkok, tentu harus jelas izinnya karena ini penanaman modal asing,” lanjutnya.
Berdasarkan penelusuran melalui mesin pencari Google, Torus menyebutkan bahwa di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan PT Derap Bersama Abadi dan PT Cakrawala Metal Jaya, namun hingga kini tidak ditemukan papan nama resmi perusahaan yang terpasang di area pembangunan.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat satu gedung lain di sekitar lokasi yang sudah beroperasi dan disewa oleh PT Esun Internasional, yang disebut memiliki seorang penerjemah bahasa.
“Kalau gedung yang satu lagi itu PT Esun Internasional yang sewa. Mereka ada penerjemahnya, orangnya masih muda. Coba bapak cari tahu, namanya kami kurang tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Marsel, yang disebut sebagai penerjemah bahasa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tenaga kerja asal Tiongkok di lokasi tersebut.
“Iya bang, dokumennya lengkap semua,” singkat Marsel.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis visa yang digunakan oleh para tenaga kerja asing tersebut, Marsel menyatakan bahwa pengacara perusahaan akan menghubungi awak media.
“Nanti pengacara PT yang akan menghubungi,” ujarnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Marsel tidak memberikan nomor kontak pengacara perusahaan dan belum ada klarifikasi resmi terkait dokumen serta izin yang digunakan oleh para tenaga kerja asing asal Tiongkok tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan perizinan yang berlaku di Kota Batam.

Post a Comment