BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 melalui sistem aplikasi online E-LPPD. Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para Kepala OPD, serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemkab Merangin. Asistensi turut menghadirkan narasumber dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, yakni Amril Rahim, F. Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan potret kinerja nyata pemerintah daerah sekaligus instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat. Ia mengapresiasi capaian LPPD Merangin Tahun 2023 dengan skor 2,96 dan peringkat keempat se-Provinsi Jambi, namun menekankan agar capaian tersebut terus ditingkatkan.
“Target kita ke depan adalah peringkat pertama se-Provinsi Jambi. Ini hanya bisa dicapai dengan data yang valid, akurat, dan sinergi seluruh OPD,” tegasnya.
Zulhifni juga meminta dukungan penuh para Kepala OPD terhadap pejabat teknis pengelola data, karena keberhasilan LPPD merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Sumber: Angga/Kominfo
Jurnalis: Rolex
0Comments