Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) sekaligus menempati peringkat 1 nasional kategori pemerintah provinsi.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Jambi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). 

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas capaian ini. Tugas ke depan adalah mempertahankannya, karena yang dinilai adalah sejauh mana kita menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita akan terus menata ASN agar bekerja sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam penilaian tahun 2025, Ombudsman RI menyoroti instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

Di lingkungan Pemprov Jambi, terdapat tiga dinas utama yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan.

Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan prosedur pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar dan penundaan berlarut (maladministrasi).
Ke depan, Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan capaian peringkat 1 nasional ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.




Sumber   : Dinas Kominfo provinsi Jambi

Jurnalis   : RK/RL
Also read
Copied!

Latest News

  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025
  • Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2025

Post a Comment