GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
PMII Bengkalis Bantah Alasan DBH, Tunda Bayar Dinilai Bukti Gagalnya Pengelolaan APBD

PMII Bengkalis Bantah Alasan DBH, Tunda Bayar Dinilai Bukti Gagalnya Pengelolaan APBD

Table of contents
×
BENGKALIS – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis secara tegas menolak alasan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis yang menyebut penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai penyebab utama terjadinya tunda bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). PMII menilai alasan tersebut tidak utuh dan cenderung dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merencanakan dan mengelola keuangan daerah.

PMII menegaskan, tugas utama TAPD bukan sekadar menyusun angka-angka anggaran, tetapi memastikan APBD disusun secara realistis, berimbang, dan berkelanjutan. Termasuk di dalamnya kemampuan mengantisipasi risiko penurunan pendapatan, seperti DBH, serta menjaga likuiditas kas daerah agar belanja publik tidak terganggu.

“Kalau persoalannya hanya DBH, tidak masuk akal tunda bayar terjadi berulang setiap tahun dengan lonjakan yang besar. Ini menunjukkan krisis kas bukan semata faktor eksternal, melainkan hasil dari perencanaan anggaran yang bermasalah dan pengawasan DPRD yang gagal,” tegas Ketua PMII Bengkalis, Mizan, kepada wartawan dalam keterangan persnya, Sabtu (24/1/2026).

PMII juga menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis dan menjadi sumber utama tekanan fiskal. Berdasarkan data APBD 2024–2025, target PAD dipatok terlalu tinggi tanpa dasar kemampuan riil daerah dan berulang kali jauh dari capaian.

“Target pendapatan seperti ini seharusnya menjadi alarm keras saat pembahasan APBD, bukan justru disahkan begitu saja tanpa koreksi fundamental yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mizan.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dinilai tetap memaksakan belanja barang dan jasa tanpa mempertimbangkan ketersediaan kas. Dampaknya, pihak ketiga menjadi korban tunda bayar, belanja prioritas terpangkas, bahkan program unggulan bupati seperti beasiswa ikut dikorbankan.

“Kontrak tanpa kepastian kas bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bentuk kebijakan anggaran yang ceroboh. DPRD seharusnya peka terhadap kepentingan publik, bukan justru terlihat lebih melayani kepentingan kelompok tertentu,” lanjutnya.

Menurut PMII, penyederhanaan masalah tunda bayar sebagai dampak DBH semata justru menutup akar persoalan struktural. Fluktuasi DBH memang berpengaruh, namun PAD yang tidak realistis, belanja yang tidak tepat sasaran, serta lemahnya fungsi pengawasan DPRD telah mengubah tekanan fiskal menjadi krisis kas yang berulang setiap tahun.

PMII pun mendesak DPRD Bengkalis agar berhenti menjadi “stempel” kebijakan eksekutif dan mulai menjalankan fungsi kontrol secara nyata. Terutama dalam pembahasan APBD, DPRD diminta lebih teliti dan berbasis pada kondisi kas riil daerah.

“Kalau pola ini terus dibiarkan, Bengkalis bukan sedang mengalami musibah fiskal, tetapi bunuh diri fiskal. Publik berhak marah karena APBD dijalankan tanpa akal sehat,” tutup Mizan.(***)

0Comments