Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN
Jambi, Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN
Pemprov Jambi Raih Peringkat 1 Nasional Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus peringkat 1 nasional tingkat provinsi. Prestasi ini menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud kesungguhan pemerintah dalam menghindari pelanggaran aturan dalam pelayanan publik.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jambi terus melakukan pembenahan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara profesional, beretika, dan taat aturan.
“Untuk mencegah maladministrasi, yang utama adalah mengikuti aturan, memperkuat koordinasi, serta mengutamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, capaian ini menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Jambi berkomitmen mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Jurnalis: RK/RL

Post a Comment