GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar

Table of contents
×
Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu.

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum'at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, Wakil Bupati, Sekdakab Labuhanbatu, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten , serta instansi vertikal lainnya yang tergabung dalam GTRA.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan reforma agraria, identifikasi objek dan subjek tanah, serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua GTRA Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi, agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
“Melalui GTRA, pemerintah berkomitmen untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program reforma agraria, termasuk dalam pendataan tanah, penyelesaian sengketa, serta pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi GTRA ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan rekomendasi strategis guna mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala BPN Labuhanbatu  Khalid Afdillah Handoyo, S.H. dikesempatan itu memaparkan bentuk peta, luas dan kondisi tanah eks HGU PTPN Janji kecamatan Bilah Barat yang kini masuk dalam pembahasan pokok utama rapat koordinasi.

Senadadengan hal tersebut, Dandim 0209/lb Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P menyatakan sikap siap mendukung proses penertiban status lahan guna kepentingan bersama.

Pada kesempatan tersebut, Tim Gugus tugas GTRA juga memperoleh saran dan masukan dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

0Comments